Sebagai aliens atau pendatang yang menetap untuk waktu tertentu di Jepang wajib melaporkan diri ke kantor walikota atau 市役所 (shiyakusho). Dengan pelaporan yang dilakukan maka penduduk tersebut berhak mendapat fasilitas-fasilitas dari pemerintah Jepang dan ada kewajiban yang harus dilakukan. Kewajiban yang harus dilakukan salah satunya membayar asuransi, dan untuk pajak kita tidak perlu membayar karena statusnya student jadi bebas pajak. Fasilitas yang diberikan antara lain untuk pendidikan anak, kesehatan, tunjangan anak, dan hak politik.
- Pendidikan Anak berhak mendapatkan pendidikan untuk usia sekolah dasar dengan umur 6 tahun dan penghitungannya maksimal berulang tahun tanggal 31 Maret untuk kelas 1. Sekolah dipilihkan dengan melihat letak sekolah terdekat dengan rumah. Sekolah Dasar ini adalah sekolah negeri dan siswa dibebaskan dari biaya spp, buku, dan operasional lainnya alias sekolahnya gratis. Biaya sekolah biasanya hanya untuk membayar catering makan siang. Di Jepang, anak tidak wajib untuk masuk ke Taman Kanak-kanak sehingga tidak banyak TK negeri, dan lebih banyak TK swasta yang berbiaya mahal. TK swasta biasanya menjadi pilihan bagi ibu-ibu yabg bekerja sekalian untuk menitipkan anaknya.
- Kesehatan Fasilitas kesehatan yang diperoleh untuk anak adalah mendapat imunisasi gratis untuk umur 0 sampai 5 tahun, asal belum terlewat waktunya.
- Tunjangan Selain itu, anak-anak juga mendapatkan tunjangan sebesar 10.000¥ perbulan yang diberikan setiap 4 bulan sekali kerekenin orang tua. Tunjangan ini besarnya berbeda untuk bayi dan anak, jika anak mendapatkan 10.000¥ maka bayi mendapatkan tunjangan lebih bahyak sebesar 25.000¥.
- Hak politik Setiap penduduk memiliki hak untuk memilih dalam pemilu seperti pemilihan gubernur.
Oh iya, untuk melapor kedatangan ini seorang aliens perlu membawa berkas- berkas yang dipersyaratkan. Berkas tersebut adalah : kartu alien, buku nikah, kartu keluarga asli agar tidak dipertanyakan, kemarin sempat terjadi sedikit hambatan karena tidak membawa kartu keluarga asli dan menggunakan kartu keluarga yang diterjemahkan dalam bahasa inggris seperti pada saat mengurus CoE. Orang Jepang sangat ketat terhadap aturan, jadi berkaspun diteliti dan harus sesuai dengan persyaratan. Untungnya kami membawa buku nikah asli dan membawa tutor yang bisa bahasa Jepang, karena umumnya orang Jepang tidak mau menggunakan bahasa asing.
Dengan bantuan tutor yang berasal dari Malaysia ini akhirnya kendala bisa diatasi yaitu dengan menerjemahkan semua dokumen yang dipersyaratkan dalam bahasa Jepang dan ditulis dengan huruf Jepang. Sebenarnya kita sudah membawa foto copi berkas yang dibutuhkan namun pihak wali kota ini tidak mau dan mengcopi semua berkas yang dipersyaratkan sendiri. Pelayanan dikantor pemerintah ini sangat baik sekali, meskipun sudah jam pulang namun kami dilayani sampai selesai bahkan sekalian dipanggil bagian pendidikan dari lantai 2 untuk urusan pendaftaran sekolah, kebetulan kakak sudah kelas 2 jadi mesti sekolah sedang adek masih 4 tahun jadi belum sekolah dulu. Untuk selanjutnya diberikan form untuk dibawa saat mendaftar ke sekokah terdekat dengan rumah dan membuat janjian dengan sekolah. Kantor sebenarnya tutup jam 5 sore dan kami baru selesai mengurus semua pada jam 6.30.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar